
Titiknusantara.com- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. Keduanya secara langsung menyerahkan 184 sertipikat tanah elektronik (Sertipikat-El) melalui metode “jemput bola” atau door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu. Selasa 16 September 2025.
Penyerahan yang menyentuh langsung ini menjadi bukti nyata kehadiran negara. Dari total 184 sertipikat, Wamen Ossy merinci, “Ada 5 sertipikat wakaf, 100 Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 79 Hak Pakai untuk pemerintah daerah.” Ini menunjukkan keberagaman kepemilikan yang kini sah secara hukum.
Wamen Ossy Dermawan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh kepala daerah dan jajaran Forkopimda setempat atas sinergi yang luar biasa dalam menyukseskan layanan pertanahan di Bengkulu.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program ini. Kami berkomitmen untuk terus berbenah demi pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Momen penyerahan ini semakin istimewa dengan kehadiran Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, yang turut mendampingi Menko AHY dan Wamen Ossy. Sebanyak 5 sertipikat diserahkan langsung ke rumah warga, sementara 12 lainnya diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima.
Setelah itu, Menko Agus Harimurti Yudhoyono juga menegaskan bahwa sertipikasi tanah ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan fondasi kepastian hukum dan peningkatan ekonomi.
“Provinsi Bengkulu sangat aktif dan progresif, namun pekerjaan besar masih menanti: mendaftarkan dan menyertipikatkan seluruh bidang tanah. Semoga sertipikat ini tak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai ekonomi yang signifikan bagi masyarakat,” pungkas AHY.(ndi/ai)