
Sula, Titiknusantara.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dianggap lambat menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Taman Makam Pahlawan (TMP) tahun anggaran 2013.
Dugaan korupsi Taman Makam Pahlawan di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, telah terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) nomor 16.A/LHP/XIX.TER/05/2016.
Dalam LHP BPK Maluku Utara tahun 2016 tersebut, menemukan proyek Taman Makam Pahlawan dengan nilai Rp.7.000.000.000 terdapat masalah.
LHP BPK Maluku Utara ini bisa menjadi dasar Kejari Kepsul untuk menelusuri dugaan korupsi Taman Makam Pahlawan (TMP) tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Lukman A. R. selaku praktisi hukum saat dimintai tanggapan mengatakan, berdasarkan LHP BPK Malut nomor.16.A/LHP/XIX.TER/05/2016 ditemukan kerugian negara mencapai Rp. 7 miliar rupiah.
Menurutnya, kasus yang menelan anggaran yang mencapai miliaran rupiah tersebut, tidak ditangani secara serius oleh Kejari Kepulauan Sula (Kepsul), hal itu dapat dilihat lewat proses penangan kasus yang mandek selama bertahun-tahun di meja penyidik kejaksaan.
“Masyarakat dan sejumlah aktivis setempat sudah berulang kali melaporkan dugaan kasus korupsi Taman Makam Pahlawan tersebut. Tetapi, sampai detik ini Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kepsul) baru sekedar periksa berkas. Luar biasa, lambat kinerja Kejari Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Mereka butuh waktu kurang lebih sebelas tahun, hanya untuk sekedar periksa berkas, (baca Titiknusantara.com). Inilah lemahnya penegakan hukum kita di Maluku Utara.” Kata Lukman praktisi Hukum dan Juga Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jayabaya Jakarta . Minggu (12/1/2025).
Lebih lanjut, Lukman dan teman-teman pengacara lainnya me-warning Kejari Kepulauan Sula (Kepsul), bila dalam beberapa bulan kedepan tidak ada progres atau kejelasan terkait penanganan dugaan kasus korupsi Taman Makam Pahlawan tersebut, mereka akan mengambil langkah mengadukan kinerja Kejari Kepulauan Sula (Kepsul) ke Kejaksaan Tinggi Malut dan Kejaksaan Agung RI, agar kepala Kejari Kepsul beserta semua jajarannya dievaluasi dan mendapat teguran keras “atas lemahnya kinerja mereka,”Pungkasnya.
(Red/F.P)