
Sanana, Titiknusantara.com—–Risman Panigfat, Warga Masyarakat Kabupaten kepulauan sula, mengingatkan kepada Para pihak PT Sampoerna Kayoe yang beroperasi diwilayah Kecamatan Mangoli Utara. tepatnya di Desa Falabisahaya, agar lebih memperhatikan tenaga kerja lokal.
Risman Panigfat mengatakan, Pasalnya berdasarkan hasil yang didapat dari Masyarakat Mangoli Utara. Terkait perusahaan PT Sampoerna Kayoe yang tidak memperhatikan perekrutan tenaga kerja lokal sebanyak 211 orang yang tidak diterima.
Baca Juga : Proyek Masjid Nurul Huda di Kepulauan Sula Mangkrak: Yusri Faayai Meminta Kejagung Usut
“Sebenarnya Kewajiban yang harus perusahaan jalankan bersandar pada Perda nomor 3 tahun 2019 tentang ketenaga kerja lokal, artinya pihak perusahaan itu punya kewajiban untuk merekrut tenaga kerja yang khususnya ber KTP di Kabupaten kepulauan sula,”Kata Risman Panigfat pada Titiknusantara.com Rabu (29/1/2025).
Lanjut Risman, apabila PT Sampoerna Kayoe , beroperasi diwilayah Kecamatan Mangoli Utara, perlu memperhatikan masyarakat setempat, demi untuk meningkatkan kesejatraan rakyat.
Baca Juga : DPD IMM Malut Soroti Pembagunan Masjid Nurul Huda Desa Fatkauyon, Kepulauan Sula
“Dalam undang undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dicantumkan ketentuan tentang tagung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu dalam pasal 74 undang undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas serta aspek aspek yang mempengaruhinya,” Beber Risman Panigfat.
Risman Panigfat menegaskan bawa Pengertian tagung jawab sosial dan lingkungan, itu cukup penting bagi masyarakat lokal, perusaahan harus melihat kepentingan masyarakat yang berada di Kecamatan Mangoli Utara.
Baca Juga : Reses di Pulau Mangoli Yusran Pauwah, Fokuskan Pendidikan
Risman Panigfat mengingatkan , Sesungguhnya memiliki ketergantungan, yang saling berimplikasi bahwa baik keputusan bisnis dan kebijakan sosial harus mengikuti prinsip berbagai manfaat (shared value) yaitu pilihan pilihan yang memberikan manfaat kepada dua bela pihak.
“Jika pihak perusahan masi tetap sengaja untuk tidak merekrut karyawan lokal maka pemerintah dan DPRD harus menegur mereka agar jangan terkesan diskriminasi masyarakat lokal,”Pungkasnya
(Red/saw)