
Sanana, Titiknusantara.com—-Aparat Penegak hukum. Kabupaten kepulauan sula. Provinsi Maluku Utara, diminta segara usut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kecamatan Mangoli Selatan, Desa Auponhia.
Warga Desa yang egan namanya disebut mengatakan adanya penyalahgunaan dana desa oleh Bendahara Desa Auponhia Rudini Umafagur.
Baca Juga : Wacana Pahlawan Nasional: Taman Makam Pahlawan Kepulauan Sula Tidak Ada
Ia menjelaskan bahwa proyek pembagunan talud dengan anggaran lebih dari Rp 200 juta pada tahun 2024 diduga tidak sepenuhnya dikelola secara transparan.
“Bendahara desa Rudini Umafagur hanya memberikan Rp 50 juta kepada kepala desa untuk proyek talud, yang digunakan membayar batu, pasir, kayu, dan sewa alat berat. Sisa anggaran tidak diketahui keberadaannya,”Jelasnya, Senin (3/2/2025).
Selain itu, proyek Pembagunan ruang tunggu dengan nilai anggaran lebih dari Rp 120.000 juta rupiah juga dinilai bermasalah, hianga saat ini plafon belum dipasang.
Warga Mengungkapkan bahwa Bendahara Desa Auponhia Rudini Umafagur Juga diduga, manipulasi Surat Keputusan (SK) Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang seharusnya dibuat oleh Sekretaris Desa atas perintah Kepala Desa. Ia juga diduga melakukan pemalsuan tanda tangan sekdes dalam proses pencairan dana desa.
Baca Juga : CSR PT Sampoerna Kayoe Diduga Gaib. Risman Panigfat: Siapa Penikmatnya
“Bendes Auponhia secara diam – diam membeli body fiber dan mesin 15 PK tampa sepengetahuan kepala desa. Musdus dan musdes dalam Musdus dan Musdes, tidak ada mata kegiatan untuk pembelian body fiber dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, bendahara memasukkannya dalam RAB dan melakukan pembelian sendiri,” jelas sumber tersebut.
Sementara, bendahara Desa Auponhia, Rudini Umafagur, saat di konfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp menyampaikan, nanti Kades datang baru katong (kita,red) sama-sama bertemu langsung dengannya.
“Nanti Kades datang baru katong ketemuan saja, begitu dulu. Beta (saya, red) masih sibuk,”Tutupnya dengan singkat.
Kepala Desa Auponhia, Masni Sapsuha belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan
(Red/saw)