
Sanana, Titiknusantara.com—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, menggelar sidang paripurna istimewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (7/2/2025).
Penetapan bupati terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disampaikan pada kamis 6 februari 2025.
Hasil pleno KPU dibacakan dan diterima secara resmi oleh Ketua DPRD Kepulauan Sula. Ahkam Gajali, bahwa Fifian Adiningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Dalam sambutanya Ketua DPRD Kepulauan Sula, Ahkam Gajali sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan pemilukada tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kepulauan Sula.
“Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kepulauan Sula berjalan kondusif, aman, damai dan pada proses tersebut kita telah menentukan pilihan kita, kemudian hasilnya pun sudah kita maklumi bersama sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU Kepulauan Sula . ”Pungkasnya
Baca Juga : KPU Kepulauan Sula Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih
Baca Juga : KPU Kabupaten kepulauan Sula Diduga Diskriminasi Wartawan
Red/saw