
Jakarta, Titiknusantara.com-Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (MAPERHUM MALUT) Jakarta menyoroti dugaan korupsi angaran swakelola pendidikan pada Dinas Pendidikan Kepulauan Sula Malaku Utara, tahan 2023 Senilai Rp 39.582.315.000
Dugaan tersebut terdapat dalam temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik Indonesia Perwakilan Malaku Uatara, atas laporan keuangan pemerintah daerah Kepulauan Sula tahun 2023 Nomor : 19.B/LHP/XIX/TER/05/2024 Tanggal : 27 Mei 2024.
Alfian Sangaji Kordinator Maperhum Malut, menyampaikan bahwa sesuai data LHP BPK yang di perolehnya dalam buku ke II halaman 17 terdapat temuan penyelenggaraan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan pada sepuluh Sekolah Dasar (SD) dan Sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak di lengkapi dengan dokumen pertanggung jawaban.
“Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemda Sula TA. 2023 Menganggarkan belanja modal dan gedung dan bangunan sebesar Rp 90.175.659.932,00 dengan realisasi sebesar Rp 89.656.775.790,00 atau 99,42% dari anggaran,” Jelasnya.
Alfian Sangadji Menambahkan, Realisasi tersebut diantaranya untuk paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk kegiatan pekerjaan fisik rehabilitasi dan/atau pembangunan prasarana pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sumber dana yang berasal dari DAK Bidang Pendidikan yang dilaksanakan secara swakelola
“Berdasarkan pemeriksaan BPK lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan DAK pendidikan pada daftar paket DAK fisik PAUD, SD dan SMP tahun 2023 dan wawancara kepada PPK, diketahui terdapat 102 pekerjaan pada sepuluh SD dan Sembilan SMP yang belum menyerahkan dokumen pertanggung jawaban sebesar Rp 39.582.315.000,” Kata Alfian Sangadji pada jurnalis Titiknusantara Selasa (18/2/2025).
Alfian Sangadji meminta Ketua KPK RI Bpk. Setyo Budiyanto Panggil mantan Kepala Dinas Pendidikan Maulana Usia “kami akan datang didepan KPK RI dijakarta untuk mendesak KPK RI pangil dan periksa mantan Kepala Dinas pendidikan Kepulauan Sula,” Pungkasnya.
Wer/r