
Sanana,Titiknusantara.com- Harga minyak tanah (Mita) dipangkalan Riski ll di Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula, diduga keras menaikan harga (Mita) Rp 5.000 Per Liter.
Menaikan harga MITA tentunya telah melanggar apa yang telah ditentukan. SK Bupati No.17.1 Tahun 2022. Dimana harga eceran tertinggi Rp 4.000 Per Liternya.
Salah satu warga engan namanya disebut mengatakan, Pangkalan Rizki II di Desa Wainin memainkan harga MITA, hal tersebut sudah jelas merupakan suatu pelanggaran, apapun itu alasannya.
“BBM jenis MITA adalah subsidi pemerintah untuk masyarakat, namun kami ketika membeli selalu mendapat harga Rp 5.000 per Liter di luar harga eceran (HET) Rp 4.000” Pungkasnya
Sementara itu, pembeli lainnya, mengungkapkan bahwa Warga mengantre di depan Pangkalan MITA Rizki II di Desa Wainin, namun sebagian warga kecewa karena tak kebagian meski sudah mengantre.
“Kami di suruh pulang, padahal kami mengantre begitu lama, kami hanya membeli 10 liter untuk kebutuhan bulan puasa. Sedangkan ada yang membeli MITA untuk di jual kembali, di beri 2 jerigen 25 Liter oleh pemilik pangkalan. ” Katanya pada jurnalis Titiknusantara Jumat (28/2/2025).
Ia sangat berharap kepada PT Sanana Lestari dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, untuk mengawasi pihak pangkalan minyak tanah, terutama pangkalan Riski ll didesa wainin.
“PT Sanana Lestari dan Pemda Kepulauan Sula, tolong mengawasi pangkalan Riski ll didesa wainin, mohon memberikan teguran keras,” Tutupnya
Iki/wer