
Sanana,Titiknusantara.com-Musyawarah Daerah ke lll Pemuda Muhammadiyah, yang diselengarakan di Aula Polres Kepulauan Sula Malaku Utara, pada tanggal 24 Februari dianggap Cacat. Jumat (28/2/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Arid Fokaaya, salah satu bakal calon formatur yang mengangap musyawarah daerah pemuda muhammadiyah Kepulauan Sula tidak sesuai dengan AD/ART Muhammadiyah.
Baca Juga : HMI Cabang Sanana Desak APH Usut Dugaan Praktek Nopotisme dan Tindak Pidana Korupsi di PDAM Sula
“Dalam tahapan verifikasi berkas kami digugurkan dengan dalil berkas tidak lengkap, Sedangkan berkas kami telah diserahkan kepada salah satu Panitia Pemilihan (Panli),” Pungkasnya.
Terpisah dari itu Prabowo Sibela selaku panitia pemilihan pemuda muhammadiyah mengakui telah menerimah berkas bakal Calon formatur, ada beberapa nama, diantaranya Arid fokaaya, Masri fokaaya, Iwan setiawan Umamit, dan masi ada lagi yang lain.
“Dengan ini kami menolak hasil musyawarah dan kami meminta kepada pimpinan waliyah agar dapat menurunkan karteker ketua untuk dapat melaksanakan musyawarah yang Sesusai dengan AD/ART Pemuda Muhammadiyah,”Tutupnya.
Wer/r