
Jakarta, Titiknusantara.com- PT. Mineral Resource Indonesia (MRI) anak perusahaan PT. Smart Marsindo, yang beroperasi di Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara, telah merusak Lingkungan dan merampas hak warga tanpa ampun. debu beracun, kebisingan alat berat, hingga ancaman longsor semakin menggerogoti kehidupan masyarakat pulau Gebe di Lingkar tambang.
Baca Juga : Pendalaman Teknis Implementasi Quick Win Kemendukbangga/BKKBN
Hal tersebut dilihat dari eksploitasi tambang semakin tak terkendali, ada lima warga kehilangan kebun palanya tapi sampai sekarang perusahaan hanya janji tanpa realisasi.
“Dampak lingkungan kian menggila, aktifitas perusahaan yang berdekatan dengan permukiman warga hanya berjarak ratusan meter dari SMA N 3 Halteng, eksploitasi tambang di belakang sekolah dan dekat dengan gereja” Kata Ami Aktivis Jakarta pada jurnalis Titiknusantara. Rabu (12/3/2025).
Aktivis Jakarta Ami, mengatakan bahwa, Saat musim panas debu yang dirasakan oleh masyarakat sampai ke ruangan kelas ini suda tidak bisa di biarkan. tak hanya tanah dan lahan warga yang di gerogoti, udarapun kini penuh dengan partikel berbahaya, seperti kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat tajam di sekitar tambang. PT. Mineral Resorce Indonesia seolah olah tidak peduli dengan nasib warga yang tercekik di tengah lahan mereka sediri.
Baca Juga : Pencairan Tunjangan Guru TW lV 2024 dan TW l 2025 Menunggu SK Kementerian Pendidikan
“Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Bapak Ikram Malan Sangadji untuk segera menghentikan aktifitas pertambangan yang di lakukan Oleh PT. Mineral Resource Indonesia (MRI) karena mengabaikan kepentingan masyarakat di sekitar tambang,” Tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Seharusnya pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegur dan mengevaluasi direktur Utama PT. Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia Yang juga selaku anggota DPR RI Frakasi PDI Perjuangan untuk bertanggung jawab dan mengganti rugi lahan kebun Pala warga di pulau gebe tersebut.
“kami akan kosolidasi pemuda dan mahasiswa Halteng Jakarta untuk menduduki kementrian ESDM RI dan juga komisi Pemeberantasan korupsi KPK pada hari jumat tanggal 14 maret nanti,” Pungkasnya.
As/Wer