
Ternate, Titiknusantara.com- Direktur Lembaga Sosial, Ekonomi Dan Energi (SENERGI) Indonesia. Isra Anwar Menyoroti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terkait dengan pemberian ruang kepada Investor untuk beroperasi pertambangan Emas di Nulo Loloda.
Baca Juga : Aktivis Jakarta Mendesak Bupati Halteng: Ikram Malan Sangadji. Menghentikan Aktifitas PT MRI
Direktur Lembaga Sosial, Ekonomi dan Energi Isra Anwar, mengatakan bawah kebijakan Pemda Halbar atas pembukaan tambang emas, yang direncanakan berlokasi di Nulo Loloda, hanya akan memicu dampak negatif pada sektor lain, yang selama ini menjadi sumber pendapatan serta perekonomian masyarakat setempat.
Ia juga menjelaskan dampak terbesar dari kebijakan Pemda Halbar, yakni akan terjadi pengurangan luas lahan pertanian, akibat alih fungsi lahan menjadi wilayah pertambangan.
Baca Juga : Kapolsek Sanana Buka Puasa Bersama Wartawan
“Halmahera Barat memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, yang telah menjadi komoditas utama bagi petani lokal. Namun dengan kebijakan Pemda atas pembukaan tambang emas ini, akan mengakibatkan banyaknya pengurangan lahan produktif, dikarenakan beralihfungsi menjadi kawasan eksploitasi tambang,” ujar Dirut Senergi Isra Anwar.
Menurut, Dirut Senergi Isra Anwar, jika kebijakan Pemda ini dilanjutkan maka tidak hanya berdampak pada produksi hasil pertanian, tetapi juga mengancam ketahanan pangan lokal serta keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor ini.
Baca Juga : Pendalaman Teknis Implementasi Quick Win Kemendukbangga/BKKBN
“Selain pertanian, sektor perikanan juga terancam akibat ekspansi pertambangan, sebab limbah industri tambang yang mengandung logam berat seperti merkuri dan sianida, ini berpotensi mencemari sungai serta laut di sekitar kawasan tambang,” Ucapnya.
Ia juga menyampaikan persoalan tersebut akan berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan, serta kualitas air yang digunakan oleh masyarakat pesisir pun akan bermasalah, terutama persoalan kesehatan masyarakat itu sendiri.
“Keberadaan industri pertambangan ini, sering kali dijanjikan sebagai solusi untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam banyak kasus terutama di Provinsi Maluku Utara, industri pertambangan justru menciptakan ketimpangan ekonomi yang lebih besar,” kata Dirut Isra Anwar pada jurnalis Titiknusantara. Rabu (12/3/2025).
Isra Anwar juga mengungkapkan bahwa, mayoritas tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan tambang adalah pekerja dengan keterampilan tinggi, yang sering kali didatangkan dari luar daerah, sementara masyarakat lokal hanya mendapatkan pekerjaan sebagai buruh kasar dengan upah rendah.
Baca Juga : Temuan BPK 39 M, KPK Diminta Periksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula Maulana Usia
Lebih lanjut, Isra, menyarankan kepada Pemda Halbar, agar memikirkan berbagai dampak negatif dari industri pertambangan, guna dipertimbangkan demi keseimbangan pembangunan ekonomi, tidak hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga mengembangkan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata secara berkelanjutan.
“Pemda Halbar sudah seharusnya mulai memikirkan kebijakan ekonomi, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek dari pertambangan. Kita perlu investasi di sektor-sektor yang lebih berkelanjutan dan berbasis masyarakat lokal,” Pungkasnya.
A/wer