
Sanana, Titiknusantara.com- Kepolisian Resor Kepulauan Sula, Maluku Utara. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran.
Baca Juga: Direktur NIR Minta PT. NHM Stop Pidana Karyawan Yang Tuntut Gaji
Kapolres Kepulauan Sula. AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, melalui Ps. Kasihumas IPDA Rizal Polpoke, mengatakan Polres Kepulauan Sula, beserta Polsek Jajaran siap menerima penitipan kendaraan bermotor secara gratis.
“Kegiatan ini di lakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kepulauan Sula yang mudik lebaran” Kata Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, melalui Ps. Kasihumas IPDA Rizal Polpoke. Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Pemda di Desak Percepat Hasil Seleksi CPNS dan P3K 2024 di Kepulauan Sula
Ia juga menyampaikan, bahwa kami menerima penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni surat-surat resmi seperti foto copy KTP beserta STNK kendaraan.
“Selain pengamanan yang kami tingkatkan, kami juga mengoptimalkan layanan Call Center 110 atau nomor aduan untuk memastikan masyarakat bisa menjalani perjalanan dengan aman dan nyaman”Jelasnya.
Baca Juga: Pencairan Tunjangan Guru TW lV 2024 dan TW l 2025 Menunggu SK Kementerian Pendidikan
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat luas, lebih khusus masyarakat wilayah Kepulauan Sula.”Harus melaporkan kejadian darurat dan memperoleh bantuan segera,”Pungkasnya.
wer/r