
Sanana, Titiknusantara.com Pembagunan masjid Desa Waigoiyofa Kecamatan Sula besi Timur Kepulauan Sula Maluku Utara yang memakai anggaran daerah sebesar Rp. 1,3 Miliar Mangkrak.
Baca Juga: Polres Kepulauan Sula Laksanakan Pengamanan Gereja di Kota Sanana: Ibadah Wafat Isa Almasih
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Sula Wahyu Umasugi berkata pembangunan masjid tersebut dibagun pada tanggal 23 Agustus 2022. Oleh CV. Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 665.850,000.00 Tahun Anggaran 2022.
ia juga menuturkan tahap ke ll dikerjakan oleh CV Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp. 626.570,000.00 Anggaran tersebut jika ditambahkan dengan pekerjaan tahap pertama sekitar Rp 1,3 Miliar.
“Diduga kuat menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Dinas Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara ,”Kata Ketua PMII Kepulauan Sula wahyu Umasugi pada Sabtu 19 April 2025.
ia juga bilang pembangunan Masjid tersebut, Hasil Pokok Pikiran (Pokir) Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial BB.
Baca Juga: Sebanyak 129 Siswa SMK Negeri 1 Kepulauan Sula Ujian Sekolah TP 2025
Untuk itu Ketua PMII Kepulauan Sula Wahyu Umasugi Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas proyek pembangunan Masjid Desa Waigoiyofa yang belum rampung.
“Iya, APH harus usut tuntas proyek pembangunan Masjid Desa Waigoiyofa tersebut. Itukan rumah ibadah ,”Pungkasnya.
(Wer/i)