
Sula, Titiknusantara.com- Warga kelompok tani di Desa Baruakol Kecamatan Mangoli Tengah Kepulauan Sula merasa resah dengan PT. Permata Delapan (PD) dan Kuasa Lahan yang diduga mengabaikan kesepakatan (Reboisasi) penanaman kembali.
Amarah tersebut memuncak saat Warga kelompok tani rapat bersama Penjabat (PJ) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Desa Baruakol. 17 Mei 2025 kemarin.
Ketua BPD Desa Baruakol Aman Suamole mengatakan, warga mempertanyakan keberlanjutan kegiatan reboisasi (tanam kembali) pasca izin operasi PT. PD selaku pemegang izin loging yang berahir pada 3 Mei 2025.
“Direktur PT. PD dan Kuasa Lahan Akan dipangil bahas reboisasi,”Katanya. Minggu 18 Mei 2025.
“ keresahan masayarakat, kami dari BPD akan segera memanggil pihak perusahan serta kuasa lahan bersama para kelompok tani untuk memberi penjelasan terkait rencana reboisasi di lahan masayarakat,”tuturnya.
Dia juga menyampaikan pertemuan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Kantor Desa Baruakol. Dia juga bilang tujuan utama adalah untuk memastikan proses (reboisasi) penanaman kembali yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan harapan masayarakat setempat.
“Kami ingin semua pihak bersama – sama untuk mencari solusi terbaik, terutama lahan-lahan kelompok tani atau warga tidak terbengkalai dan bisa dimanfaatkan kembali secara berkelanjutan,”pungkas Aman.
Adapun pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain:
Bapak Ikram Fataruba, selaku kuasa lahan.
Ketua dan anggota kelompok tani.
Manajer PT. Permata Delapan sebagai pihak perusahan yang beroperasi di Desa Baruakol.
(wer/wer)