
Ternate, Titiknusantara.com- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair Ternate Dalfin Najim Mengecam keras Kapolda Maluku Utara sebagai Pimpinan tertinggi institusi Polisi Daerah (Polda) Maluku Utara agar segera mengambil kebijakan bebaskan 11 orang warga Maba Sangaji Kabupaten Halmahera Timur yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tanpa syarat apapun.
Presiden BEM FEB Unkhair Ternate Dalfin Najim menyampaikan bahwa perihal demonstrasi aksi protes yang kemudian dilakukan oleh Masyarakat adat Maba Sangaji pada hari Jumat 16 mei 2025 dilokasi Tambang adalah sebagai wujud ekspresi dan bentuk kemarahan dalam rangka menuntut hak serta memprotes aktivitas ugal-ugalan terhadap Pihak PT. Position yang melakukan penyerobotan tanah adat masyarakat Maba Sangaji.
Dia tuturkan terkait dengan benda tajam yang dibawa oleh masa aksi (parang, busur pana, tombak). Itu merupakan perlengkapan peralatan adat sebagai perwujudan eksistensi kebudayaan dan tradisi masyarakat adat, tidak ada rencana sama sekali ditujukan sebagai alat untuk melukai orang atau dengan kata lain menikam olehnya, sama halnya dengan atribut aparat kepolisian yakni Pistol senjata dan gorbol sebagai simbol identitas, demikian jika aksi demonstrasi yang digelar oleh warga itu dituding sebagai tindakan premanisme atau kriminal ini kekeliruan dan kesalahan besar.
“Perlengkapan aksi masyarakat adat Yang dibawa ketika aksi demonstrasi itu sebagai simbol atribut perlawanan bukan sebagai simbol tindakan kriminal dan premanisme. Karena itu aksi demonstrasi yang dilakukan warga adat Maba Sangaji merupakan bentuk perlawanan terhadap aktivitas ekstraksi Operasi tambang nikel milik PT. Position,”Jelasnya.
“Masyarakat adat menolak aktivitas penambangan karena dinilai merusak lingkungan dan Mengancam keberlangsungan hidup mereka sebagai masyarakat adat yang sedari dulu hidup berdampingan dengan alam,”Bebernya.
Dia juga bilang pihak Aparat kepolisian justru menjustifikasi bahwa penggunaan peralatan aksi sebagai atribut simbol identitas perlawanan itu dianggap tindakan premanisme miris.
“Cara pandang kepolisian tidaklah objektif pihak kepolisian seharusnya objektif bersikap netral dan berpihak pada rakyat, bukan malah mempertunjukkan keberpihakan kepada korporat,”Ujarnya. Rabu 21 Mei 2025.
“Aparat kepolisian mestinya menjadi pelindung bagi rakyat karena itu amanah dan perintah Konstitusi sebagimana tercantum dalam UU Nomor 2 tahun 2002. Bukan menjadi alat korporasi,”Cetusnya.
Untuk itu, Dia katakan dan tegaskan sebagai bentuk ekspresi perlawanan atas nama warga adat BEM FEB Unkhair Ternate Memberi ultimatum alarm Kepada Pihak kepolisian Polda Maluku Utara.
Lanjutnya Dia bilang Jika 11 Orang Warga Maba Sangaji tidak dibebaskan “Maka Kami akan Turun Ke jalan menciptakan gelombang besar Membawa masa yang lebih besar berlipat ganda dan melakukan aksi berjilid di depan Polda Malut. Copot Kapolda Maluku Utara,”Pungkasnya.
(im/wer)