
Sula, Titiknusantara.com- Seorang anak perempuanĀ di Desa Malbufa Kecamatan Sanana Utara Kepulauan Sula Maluku Utara berinisial OM (18) diduga membunuh ayah kandungnya RM (69) mengunakan sabilah pisau. Pada hari sabtu 31 Mei 2025.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”bebernya. Minggu 1 Juni 2025.
Menurut Dia, keterangan pihak kepolisian, korban mengalami luka tikaman akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. “Korban ditikam oleh anak perempuannya sendiri dengan menggunakan pisau,” jelas Kapolres.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sula untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku,” ucapnya.
“Kasus pembunuhan ini menyita perhatian warga masyarakat setempat dan masih dalam penanganan aparat kepolisian,”.(wer)