
SuLa, Titiknusantara.com- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Sula mengambil inisiatif menggelar diskusi publik krusial di Cafe Waimua. Desa Falahu pada Jumat 22 Agustus 2025.Untuk mencari solusi atas permasalahan yang kian meresahkan ini.
Mengangkat tema sentral “Krisis Moral; Kepulauan Sula Darurat Kekerasan Seksual,” acara ini diadakan sebagai respons kasus dugaan pemerkosaan.
Diskusi semakin memanas ketika Sukasno Sangaji, perwakilan PERS Kepulauan Sula, mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemerkosaan seorang gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Sanana yang menggemparkan publik, yang melibatkan dua pria terduga pelaku dengan inisial AT dan RL.
“Satu terduga pelaku, AT, telah ditahan Polres Kepulauan Sula. Namun, mengapa satu terduga pelaku, RL, masih dalam tahap penyidikan? Ada apa di balik ini?” tanyanya dengan nada curiga.
Brigpol Maryani Haiyun dari Polres Kepulauan Sula memberikan klarifikasi mengejutkan. Dia menuturkan bahwa kasus ini memiliki dua laporan polisi (LP) yang berbeda untuk masing-masing terduga pelaku. “Laporan pertama melibatkan masyarakat inisial AT, sedangkan laporan kedua melibatkan oknum pemecatan polri inisial RL,” jelasnya.
Maryani menambahkan bahwa laporan pertama diproses lebih dulu, sehingga penahanan terhadap AT dapat dilakukan. “Untuk LP kedua, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kanit kami telah memeriksa terlapor. Setelah penyelidikan selesai, barulah dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” pungkas Maryani.(wer)