
Titiknusantara.com- Dugaan praktik korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur Kepulauan Sula tahun anggaran 2022 dan 2023 mencapai Rp 204.609, 120.
Plt. Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi. menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini.
Lebih lanjut, Dia bilang aduan dugaan DD dan ADD di Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, serta tujuh desa lainnya, kini tengah menjadi fokus perhatian Inspektorat Kepulauan Sula.
“Terkait aduan Desa Kou dan desa lain telah diproses di Inspektorat (APIP),” Kata Kamarudin Mahdi Melalui pesan WhatsApp. Rabu 27 Agustus 2025.
Inspektorat Kepulauan Sula bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, Kamarudin mengakui bahwa keterbatasan personel menjadi kendala utama dalam proses pemeriksaan tersebut.”Dengan keterbatasan personel yang ada, kami tangani dan selesaikan kasus ini satu per satu,” pungkasnya.(*)