
Foto: Plt. Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi
Titiknusantara.com- Inspektorat Kepulauan Sula menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Maluku Utara dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut atas penghentian penyelidikan laporan mantan Kepala Desa (Kades) Pohea. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan dan pemufakatan jahat yang ditujukan kepada Inspektorat.
Plt. Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, menyampaikan rasa terima kasih. “Kami berterima kasih atas penghentian penyelidikan ini,” ujarnya. Senin 1 September 2025.
Kamarudin juga memberikan apresiasi kepada penyidik Dirreskrimum Polda Malut atas tindakan penyelidikan yang objektif dan profesional. “Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah menghasilkan keputusan tepat,” tambahnya.
Kamarudin menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. “Siapapun yang mengelola uang negara maupun Keuangan Daerah, harus bertanggung jawab sesuai regulasi,” tegasnya.
Kamarudin menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pengelolaan anggaran di Kepulauan Sula secara profesional dan berintegritas.
“Inspektorat akan tetap berdiri tegak melakukan pengawasan secara profesional, independen, dan penuh integritas,” pungkas Kamarudin.(Sawer)