
TITIKNUSANTARA.COM- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, S.ST,.M.H, bersama timnya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula pada Jumat, 4 Oktober 2025.
Kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah gebrakan untuk memastikan program strategis nasional di bidang pertanahan berjalan optimal di wilayah kepulauan tersebut.
Didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Julaiha Batuna, S.SiT, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bambang Saputro, Lalu Harisandi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami hadir bukan hanya untuk memberikan arahan, tetapi juga untuk melihat langsung bagaimana progres pelaksanaan tugas di Kantor Pertanahan Kepulauan Sula. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan, pembinaan, dan pengawasan,” tegas Lalu Harisandi.
Tak hanya memberikan pembinaan kepada jajaran pegawai, tim Kanwil BPN Malut juga melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian target kerja serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Diskusi terbuka antara jajaran Kanwil dan pegawai Kantor Pertanahan Kepulauan Sula pun digelar, mencari solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang ada.
Julaiha Batuna dan Bambang Saputro turut memberikan masukan teknis terkait percepatan layanan dan penyelesaian kasus-kasus pertanahan yang seringkali menjadi momok di daerah. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pelayanan pertanahan di Kepulauan Sula akan semakin prima, transparan, dan akuntabel.
Julaiha juga bilang dijunjungan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara Kanwil dan Kantor Pertanahan di daerah, serta memperkuat kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.” Masyarakat Kepulauan Sula pun menaruh harapan besar agar gebrakan ini membawa perubahan positif bagi pelayanan pertanahan di wilayah mereka,” Pungkas dia (*)