
TITIKNUSANTARA.COM- Kunjungan Supratman Andi Agtas, ke Maluku Utara untuk meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) berujung pada kecaman keras dari Mahasiswa. Dilfan Najim, Ketua BEM FEB Unkhair Ternate. Senin 12 Oktober 2025.
Alih-alih memberikan solusi konkret terhadap kasus-kasus yang terkatung-katung, Kemenkumham dianggap hanya menambah panjang daftar kegiatan protokoler yang tidak berdampak signifikan bagi masyarakat. Sorotan utama tertuju pada kasus 11 warga adat Maba Sangaji yang hingga kini masih belum menemukan kejelasan hukum.
“Kedatangan Kemenkum beserta rombongan ini bukan agenda urgen, Seharusnya fokus pada penyelesaian masalah hukum, bukan sekadar peresmian,” tegasnya.
Dilfan Najim dalam pernyataan resminya. BEM FEB Unkhair bahkan menyebut Maluku Utara tengah “dibanjiri” masalah hukum, dan kasus 11 warga Maba Sangaji adalah prioritas yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus.
Najim juga mengungkapkan bahwa Mahasiswa mempertanyakan mengapa Menkum tidak mengambil langkah nyata untuk membebaskan para warga adat tersebut. “Masyarakat Maluku Utara butuh keadilan, bukan Posbankum yang tidak solutif dan tidak berguna” serunya.
Najim mengecam bahwa ini menjadi tamparan keras bagi Kemenkum yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi.
“Kami Masyarakat Maluku Utara kini menanti langkah konkret dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi, bukan sekadar janji manis dan peresmian simbolis,” Pungkas dia (MB)