
Foto istimewa Hardiman Usia, S. Pd.,M.M
Sanana, Titiknusantara.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diminta segara lakukan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul), buntut kasus dugaan korupsi Taman Makam Pahlawan yang tidak pernah diusut Senin, (23/12/2024).
Dugaan tindak pidana korupsi anggaran Taman Makam Pahlawan di Kepulauan Sula (Kepsul) dengan nilai Rp. 7 miliar pada 2013 lalu hingga kini tidak pernah diusut oleh KEJARI setempat. Hal ini lantas mendapat sorotan dari warga sula.
Hardiman Usia, S.Pd.,M.M Alumni Pasca sarjana Unkhair , saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi Taman Makam Pahlawan dengan nilai Rp.7 miliar tersebut seharusnya dilakukan penyelidikan, guna mencari dua alat bukti yang cukup, jika di dalam proses penyelidikan tidak ditemukan bukti yang kuat maka harus dihentikan dan disampaikan ke publik.
“Hal ini harus dilakukan supaya kejelasan kasus ini ada, supaya tidak lagi informasi yang simpang siur di masyarakat,”katanya.
Dia bilang, jika Kejari kepulauan Sula (Kepsul) tidak melakukan penyelidikan atas kasus ini dan tidak menyampaikan hasilnya ke masyarakat, tentunya kinerja Kajari patut dipertanyakan.
“Setiap informasi potensial korupsi, kejari harus lakukan penyelidikan, jika tidak menemukan bukti yang kuat harus disampaikan ke publik, supaya kinerja kejaksaan tidak dipertanyakan,”tegasnya.
Hardiman Usia. Mantan Aktivis katakan, sudah puluhan tahun dugaan korupsi Taman Makam Pahlawan ini tidak ada kejelasan dalam aspek penegakan hukum, olehnya itu dirinya meminta agar kasus tersebut menjadi atensi Kepala Kejati Maluku Utara.
“Saya minta Kepala Kejati Maluku Utara harus atensi kasus ini,”pintanya.
meminta kasus tersebut segera diambil alih Bidang Intelejen Kejati Maluku Utara.
“Saya minta agar kasus ini diambil alih Kejati Maluku Utara dan lakukan evaluasi terhadap Kejari kepulauan Sula (Kepsul) yang mulai pudar dari kepercayaan,”pungkasnya.
Sebagai informasi berdasarkan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Pemda kepulauan Sula (Kepsul) dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Maluku Utara, Nomor pa:16.A/LHP/XIX.TER/05/2016 pada 26 Mei 2016, adanya aliran dana senilai Rp.7 Miliar untuk tiga paket proyek di kepulauan Sula (Kepsul). Ketiga paket tersebut adalah proyek pembangunan taman Makam Pahlawan, Gelanggang Olahraga dan Marka Jalan di tahun 2013. Dalam hasil pemeriksaan (BPK) penanggung jawab Ahmad Fauzi Amin Menyatakan, pencairan dana 7 miliar, di lakukan oleh mantan bendahara pemda KEPSUL Iwan Mansur pada tanggal 9 maret tahun 2015 tanpa (SP2D). Tutupnya