
Sanana, Titiknusantara.com- Pembangunan masjid Nurul Huda di Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur Kepulauan Sula Maluku Utara yang menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara Sebesar Rp 1.5 Miliar Mangkrak.
Pasalnya proyek pembangunan Masjid Desa fatkauyon Kecamatan Sula besi Timur. Tahap l dan tahap ll tersebut dikerjakan CV. Zakias Jaya Mandiri sejak tahun 2022 sampai 2025 hanya fandasi dan tiang satu meter tampa timbunan.
Baca Juga: Bupati Pulau Taliabu Dukung Langsung Pelayanan Vasektomi Kemendukbangga/BKKBN Malut
Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babusalam Sula Hardiman Usia Soroti Proyek pembagunan Masjid Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur yang dikerjakan oleh CV. Zakias Jaya Mandiri sejak 2022 sampai 2025 tersebut menguras uang negara melalui APBD Provinsi Maluku Utara sebesar 1.5 Miliar belum rampung.
Olehnya itu Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segara mengusut dugaan korupsi proyek masjid Nurul huda di Desa Fatkauyon. Ia juga bilang ada dugaan pembiaran sistematis kasus korupsi yang terus berkembang di Kepulauan Sula.
Baca Juga: Oknum ASN di Kepulauan Sula Menganiaya Iparnya Hingga Pingsan
“Iya, itukan Rumah Ibadah APH harus turun tangan, jangan membiarkan kasus dugaan korupsi merajalela secara sistematis di kepulaan sula,”Tuturnya pada Rabu 23 April 2025.
Ia juga merenci anggaran proyek pembangunan Masjid Nurul Huda di Desa fatkauyon yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2022 tahap pertama sebesar Rp 863 juta dan Angaran tahap ke dua dari APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebesar Rp 716 juta. Maka jumlah total anggaran tersebut mencapai Rp 1,5 Miliar.
Baca Juga: PMII Desak BPK Investigatif Pokir Masjid Desa Waigoiyofa Kepulauan Sula 1,3 Miliar Mangkrak
“APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2022 sebesar Rp 863 dan tahap Kedua APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebesar Rp 716 Juta, jumlah total anggaran tersebut mencapai Rp 1,5 Miliar,” bebernya.
Untuk itu ia ingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) jikalau tidak bertindak, maka praktek korupsi akan semakin marajalela dan merusak kepercayaan publik terhadap Pemerintahan.
Baca Juga: Kepulauan Sula Sebanyak 105 Orang Menunaikan Ibadah Haji Tahun Ini
“APH harus bertindak, kalau tidak maka kasus dugaan korupsi akan semakin merajalela dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan,”Pungkasnya.
(Wer/wer)