
Oleh : Noho Ahmad
(Penulis Opini Tinta Jurnalis).
Ketika jurnalis yang difasilitasi oleh mafia untuk membungkam pemberitaan mengenai hak-hak rakyat merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan keadilan.
Ini bukan sekadar masalah etika jurnalistik, tetapi juga serangan langsung terhadap pilar-pilar demokrasi yang bergantung pada informasi yang akurat dan objektif. Jika tinta jurnalis yang seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat justru dibeli dan dimanipulasi, maka suara rakyat akan semakin teredam, dan jalan menuju keadilan akan semakin sulit.
Fasilitasi mafia terhadap jurnalis, yang bertujuan untuk menghentikan pemberitaan kritis, merupakan bentuk “penghapusan tinta” yang licik dan berbahaya. Ini bukan penghapusan fisik, tetapi manipulasi sistematis yang bertujuan untuk mengontrol narasi publik dan membungkam suara-suara yang menentang. Konsekuensinya sangat luas dan mengkhawatirkan:
– Hilangnya Akuntabilitas:
Tanpa jurnalisme investigatif yang independen, pemerintah dan korporasi akan sulit diawasi. Mafia dan kelompok-kelompok yang bertindak di luar hukum akan semakin leluasa beroperasi.
– Pelemahan Demokrasi:
Kebebasan pers merupakan fondasi demokrasi. Jika jurnalis tidak dapat meliput isu-isu penting tanpa takut akan intimidasi atau suap, maka demokrasi akan terkikis. Suara rakyat akan semakin terpinggirkan, dan jalan menuju keadilan akan semakin sulit.
– Kerusakan Kepercayaan Publik:
Ketika publik menyadari bahwa Jurnalis di fasilitasi oleh mahafia, kepercayaan mereka terhadap media akan menurun. Ini akan membuat lebih sulit bagi jurnalis yang masih berpegang teguh pada etika untuk menyampaikan kebenaran.
– Penguatan Kekuasaan Mafia:
Mafia yang berhasil membungkam jurnalis akan semakin memperkuat kekuasaan dan pengaruh mereka. Mereka akan dapat beroperasi tanpa pengawasan yang efektif, dan akan semakin sulit untuk melawan tindakan-tindakan ilegal mereka.
Oleh karena itu, kita perlu mengambil tindakan untuk melawan ancaman ini:
– Penguatan Etika Jurnalistik:
Penting untuk menegakkan kode etik jurnalistik yang ketat dan memastikan bahwa jurnalis bertanggung jawab atas liputan mereka.
– Perlindungan Jurnalis:
Jurnalis yang berani meliput isu-isu sensitif harus dilindungi dari intimidasi dan ancaman. Pemerintah harus memberikan perlindungan hukum yang memadai.
– Peningkatan Literasi Media:
Masyarakat perlu dididik untuk menjadi konsumen informasi yang lebih kritis dan mampu membedakan antara berita yang akurat dan berita palsu.
– Penegakan Hukum:
Aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku korupsi dan mafia yang berusaha membungkam jurnalis.
“Penghapusan tinta”
oleh mafia adalah ancaman nyata terhadap hak-hak rakyat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melawannya dan memastikan bahwa suara rakyat terus didengar. Jangan biarkan tinta jurnalis yang memperjuangkan kebenaran dibungkam oleh kepentingan sesaat.(*)