
TITIKNUSANTARA.COM- Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) mengecam keras penahanan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang berunjuk rasa menolak aktivitas pertambangan PT Position di Maluku Utara.
Ketua Umum SMIT, Mesak Habary, menuding aparat penegak hukum lebih berpihak kepada perusahaan dari pada membela hak-hak masyarakat adat.
“Kami menilai Polda Malut, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri telah bertindak tidak adil. Seharusnya, aparat berdiri di sisi masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya dari ancaman kerusakan lingkungan, bukan malah melindungi kepentingan perusahaan,” tegas Mesak dalam siaran pers, Jumat 26 September 2025.
Dia juga mendesak segera membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji.”Jangan sampai proses hukum dijadikan alat untuk membungkam protes warga. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan menjadi pelindung perusahaan tambang,” kata Mesak.
Bukan cuman itu, Dia juga menyoroti sengketa hukum antara PT Position dan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penerobosan lahan. Menurutnya, fakta ini semakin menunjukkan praktik bermasalah dari perusahaan tersebut.
“Kami ingatkan, jangan ada pihak yang membekingi PT Position di balik layar. Jika ditemukan intervensi hukum, kami akan laporkan kejanggalan ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung,” bebernya.
Dia juga menyerukan solidaritas luas dari seluruh elemen masyarakat sipil untuk mendukung perjuangan masyarakat adat Maba Sangaji.”Kami mendesak semua pihak untuk bersama-sama membela hak-hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(*)