
Sanana, Titiknusantara.com—PT Sampoerna Kayoe yang beroperasi di Kabupaten kepulauan sula. Kecamatan Mangoli Utara, hingga saat ini Tagung Jawab corporate social responsibility (CSR). Diduga Gaib. Jumat (31/1/2025).
Operasi PT Sampoerna Kayoe harus memperihatikan sosial budaya yang ada di sekitar Kecamatan Mangoli Utara. Jangan sampai munculnya kecemburuan sosial yang terjadi seperti saat ini.
Baca Juga : Risman: Masyarakat Kepulan Sula Menduga PT Sampoerna Kayoe. Banyak Bermasalah
“Kecemburuan Sosial saat ini adalah masyarakat Kecamatan Mangoli Utara. Desa Falabisahaya yang tidak dirampung sesuai keahlian, namun mengambil pekerja dari luar daerah Kepulauan Sula. Diduga 7 Desa yang berada di seputaran perusahaan tidak di perhatikan secara baik oleh PT Sampoerna Kayoe. Ada Apa” Kata Risman Panigfat Pada Titiknusantara.com Jumat (31/1/2025).
Menurut Risman Panigfat. PT Sampoerna Kayoe harus paham persoalan inti dari kebutuhan masyarakat. CSR bukan hanya dijadikan sebagai etika bisnis, melainkan Tagungjawab sosial yang merujuk pada semua stake holder termasuk didalamnya adalah Masyarakat, Usaha Kecil Dan Menengah, Infastruktur, kesehatan hingga besiswa sekolah yang berada dilingkar Perusahaan.
Baca Juga : Risman Panigfat: Menegaskan PT Sampoerna Kayoe. Harus Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
“PT Semporna Kayoe terlihat mengabaikan kewajiban ini. Ketiadaan laporan yang jelas mengenai penggunaan dana CSR semakin memperburuk citra perusahaan di mata masyarakat. Bahkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, ditegaskan bahwa program CSR harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sayangnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini sering kali tidak terpenuhi,” Pungkasnya.
(Red/Sawer)