
Sanana, Titiknusantara.com-Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DISPRINDAGKOP UKM) Kepulauan sula Maluku Utara, gelar sosialisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait dengan rencana penertiban.
Terkait dengan rencana penertiban, Dispridagkop UKM hari ini mengelar sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak beraturan.
Djena Tidore Mengatakan, Para pengelola pasar mendata nama nama yang sudah memiliki petak didalam bagunan, apa bila yang belum memeliki nama didalam bagunan dan tidak memliki petak penjualan maka akan ditempatkan dipasar ikan lama.
“Sosialisasi sekaligus mendata nama nama pedagang. Kalau pedagang yang namanya ada, dalam bangunan pasar Makdahi Sanana segera menempati, kalau yang tidak ada nama, kita akan sediakan tempat,” kata Djena Tidore Disperindagkop UKM Kepulauan sula Maluku Utara. Kamis (13/2/2025).
Djena Tidore, juga mengungkapkan Pedagang musiman akan ditempatkan dipasar ikan lama, tempat tersebut kecil namun para pengelola pasar akan melihat lahan didepan pasar higenis.
“Para PKL musiman akan kita pindahkan ke pasar ikan lama, memang tempatnya kecil tapi, Nanti kita lihat lokasi didepan pasar higenis,” Ujarnya
Dejan Tidore juga menambahkan, jelang sosialisasi penertiban setalah para PKL sudah berada ditempatnya masing masing, beberapa hari kedepan kita akan melakukan penertiban.
“PKL yang sudah berada ditempatnya masing masing, kita akan kordinasi dulu dengan dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang punya lahan dan dinas perikanan juga, karena dinas perikanan saat ini yang mengelolah pasar ikan, ditambah lagi satpol pp untuk melakukan penertiban,” Pungkasnya.
(Iki/wer)