
Sanana,Titiknusantara.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula Maluku Utara, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pada 13 April 2025, untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus (LKPJ), Amana Upara melalui Via WatsApp pada Senin (14/4/2025).
Baca Juga: HMI Cabang Ternate Desak Copot Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate
Amana Upara juga mengatakan bahwa, setelah semua dokum telah diperiksa oleh pansus, insaallah kita akan rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pada 15 April 2025 besok di DPRD, untuk mempertanyakan progres pekerjaan telah diselesaikan berapa persen dan lokasi pekerjaan untuk diidentifikasi
“Hari ini kita tujuh orang mengadakan rapat internal, mumpung dokumenya baru diserahkan kemarin, jadi hari ini kita masih periksa semua program pemerintah daerah tahun anggaran 2024,” Jelasnya.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Sanana
Ketua Pansus LKPJ Amana Upara manyampaikan setelah rapat internal, pansus akan mengundang Pimpinan OPD yang mengelolah anggran terbesar untuk membahas bersama-sama, realisasi program Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024.
“Jadi nanti saat rapat baru kita lihat yang anggaran fisik terbesar yang mana, misalkan Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, jadi tidak semua OPD kita turun identifikasi”, Ucapnya.
Baca Juga: Pemda di Desak Percepat Hasil Seleksi CPNS dan P3K 2024 di Kepulauan Sula
Ia juga menambahkan sekarang yang menjadi perbincangan Publik semisalnya Dinas Kesehatan dan Pendidikan, ia bilang ini akan menjadi Perhatian Pansus. Pansus tetap bekerja secara profesional sesuai tiga fungsi yang melekat di tubuh DPRD Kepulauan Sula, yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
“Sekarang, kita jalankan fungsi pengawasan dan bekerja secara profesional sesuai tiga fungsi DPRD”,Pungkasnya.
(Wer/p)