
SuLa, Titiknusantara.com- Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, dari Partai Hanura berinisial MLT.
MLT diduga memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polres Kepulauan Sula terkait alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.
Iptu Rinaldi Anwar, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, menuturkan bahwa MLT beralasan sedang reses di daerah pemilihan.
“Kami sudah kirimkan undangan klarifikasi, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena ada reses,” ujarnya pada Selasa (21/8). Pemeriksaan ulang dijadwalkan pada Senin (25/8), sebelum MLT bertolak ke Ternate.
Lebih lanjut, Rinaldi juga bilang bahwa sebelumnya penyidik juga sudah memeriksa dua orang saksi serta pelapor dan terlapor.
Secara terpisah penyampaian dari penyidik Polres Kepulauan Sula, kontradiksi dengan Ketua Komisi ll DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko.
Lasidi Leko, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK), menegaskan bahwa agenda reses DPRD telah rampung sejak Juli.
“Saya tidak terkonfirmasi soal reses beliau (MLT). Reses sudah selesai bulan Juli,”Pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT, terhadap Wanita 28 Tahun pada 21 April 2025.(Sawer)