
Sanana, Titiknusantara.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula Maluku Utara Muhlis Soamole Menyampaikan bahwa efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 saat ini masih menuggu proses sesuai tahapan.
Disampaikan setelah selesai kegitan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula. Rabu 30 April 2025.
Baca Juga: Muhlis Soamole: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Belum menentu
Sekda kepulauan sula Muhlis Soamole mengatakan efisiensi APBD tahun 2025 sesuai instruksi presiden dan akan ada penyesuaian sesuai tahapan yang nanti dilaksanakan.
“Iya, kita ikuti prosesnya akan ada penyesuaian – penyesuaian sesuai tahapan yang nanti dilaksanakan,” kata Muhlis Soamole pada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Nahkoda DPD Partai Gerindra Malut Sahril Taher: Dianggap Berhasil
Ia juga manyampaikan efisiensi APBD tahun 2025 lebih detailnya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD yang melakukan efisiensi anggaran.
“Untuk lebih detailnya ke Keuangan dan TAPD nanti kita ikuti prosesnya, pastinya dilaksanakan,” Pungkasnya.
(wer/wer)