
Sanana, Titiknusantara.com-Terkait dengan dugaan harga minyak tanah (Mita) dipangkalan Riski ll di Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula, sebesar Rp 5.000 Per Liter tidak benar. Selasa (4/3/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh, Muhammad fikar doleng pemilik pangkalan Riski ll di Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara Kepulauan Sula, bahwa harga Mita sesuai dengan SK Bupati No.17.1 Tahun 2022. Dimana harga eceran tertinggi Rp 4.000 Per Liternya.
“BBM jenis Mita adalah subsidi pemerintah untuk masyarakat dan harga tetap eceran (HET) Rp 4.000,”Pungkasnya.
Selain itu Roswati Samuda mengatakan terkait dugaan tersebut. tidak benar, sebulan satu kali BBM Jenis Mita masuk dipangkalan Riski ll, semuanya dijual ke masyarakat sesuai harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda), apabila sebagian masyarakat tidak mendapatkan mohon maaf, karena Mita terbatas.
“Semua itu tidak benar, tiap bulan Mita yang Masuk dipangkalan Riski ll selalu dijual ke masyarakat, sesui harga HET Rp 4.000 per liter, apabila tidak kebagian, mohon maaf karena stoknya terbatas,” Bebernya.
Lanjutnya ia mohon maaf kepada masyarakat Desa Wainin fukweuw dan desa yang lainya apabila tidak kebagian Mita”Saya mohon maaf kepada masyarakat. Jangan berburuk sangka, persoalan pelayanan saya yang kurang baik mohon dimaklumi,” Tutupnya.
Wer/r