
Sanana, Titiknusantara.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait keterlambatan pengumuman PPPK tahap 1 tahun 2024 diduga tertup. Rabu 7 Mei 2025.
Baca Juga: Ketua KWS Mengecam Keras DPRD Sula Komisi 1 Usir Wartawan, Liput RDP Hasil PPPK Tahun 2024
Pasca RDP, Ketua Komisi 1 Safrin Gailea menuturkan hasil pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024. Dia sampaikan bahwa ada keselahan-keselahan administrasi yang disampaikan oleh BKPSDM yang dilaporkan dari masyarakat.
“Ada masalah administrasi yang dilaporkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Dia tidak menyampaikan secara detail terkait kesalahan administrasi apa yang menjadi kekurangan. Dia hanya bilang bahwa hasil PPPK tahap 1 tahun 2024, tetap akan diumumkan apabila administrasi sudah dilengkapi.
Dia juga beberkan BKPSDM masi perbaikan administrasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Jika masalah administrasi telah selesai BKPSDM akan menyampaikan ke Bupati Kepulauan Sula Fifian Adiningsih Mus untuk menyikapi secapatnya pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 lalu.
Baca Juga: Bupati Kepulauan Sula Fifian Adiningsih Mus Lepas JCH Sebanyak 105 Orang Tahun 2025
Dia juga menegaskan bahwa isu terkait PPPK tahap 1 tahun 2024 yang hangus itu tidak benar.” akan di folap terus dan ada juga arahan dari pemerintah pusat bahwa masih diberi waktu sampai tanggal 1 oktober Tahun 2025 mendatang.,” Pungkasnya.
(wer/wer)