
Jakarta, Titiknusantara.com— Ikatan Keluarga Alumni Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI) mengajukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ketidakpastian hukum yang menghambat investasi di sektor energi, migas, dan pertambangan Indonesia. Sabtu 12 Juli 2025.
Ketua Bidang Energi IKA ISMEI, Fahmi Ismail, menjelaskan bahwa berbagai peraturan yang tumpang tindih, birokrasi yang berbelit, dan kurangnya sinkronisasi antara aturan pusat dan daerah telah menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif.
Hal ini terbukti dari hasil survei internal IKA ISMEI yang menunjukkan bahwa lebih dari 68% pelaku industri di sektor energi dan pertambangan menganggap ketidakstabilan hukum sebagai hambatan utama ekspansi usaha.
Fahmi meyakini bahwa Omnibus Law dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai regulasi yang ada, Omnibus Law diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih baik, menarik investasi asing, dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
“Lebih dari itu, Omnibus Law juga diharapkan dapat mendukung tercapainya target transisi energi nasional dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak,”Ungkapnya.
Oleh karena itu Dia juga bilang IKA ISMEI mendorong pemerintah untuk membentuk tim lintas sektoral yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku industri, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa Omnibus Law yang dihasilkan benar-benar komprehensif, efektif, dan berkelanjutan.
“Kami siap untuk berkontribusi aktif dalam proses penyusunan Omnibus Law ini untuk memastikan terwujudnya sektor energi, migas, dan pertambangan yang kuat dan berdaya saing,” Pungkas dia.(*)
(P/wer)