
Sanana, Titiknusantara.com-Akhir Januari 2025 sepekan. polres Kepulauan Sula. Provinsi Maluku Utara menerima 20 laporan polisi (LP) dan 19 aduan Masyarakat selama bulan januari berjalan. Senin (3/2/2025).
Ipda Rizal Polpoke KA SPKT Polres Kepulauan Sula Mengatakan, Bulan Januari 2025 polres Kepulauan Sula. Jumlah laporan penganiayaan dan pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) penipuan, persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dan perantaraan anak dalam rumah tangga.
Baca Juga : APH Diminta Periksa Bendahara Desa: Rudini Umafagur. Diduga Korupsi ADD dan DD. Desa Auponhia
Lebih lanjut Ipda Rizal Palpoke menyapaikan bahwa, Untuk pengaduan yang paling banyak yaitu, pencemaran nama baik sebanyak 5 aduan, pengancaman, penyerobotan ,utang piutang dan nikah tampa izin.
Ia menjelaskan, semua laporan polisi dan pengaduan tersebut semuanya telah di proses sesuai dengan ketentuan. Perkembangan langsung tanya ke Satreskrim Polres Kepuluan Sula.
Baca Juga : Anggota DPD RI Hasby Yusuf Sampaikan Belasungkawa Mendalam Atas Tragedi Kapal RIB di Tidore
“Jika dibandingkan, januari 2025 meningkat. Kalau Januari 2024 laporan polisi itu hanya 18 kasus laporan polisi dan 16 aduan,” bebernya.
Selaku KA SPKT Polres Kepulauan Sula. Rizal mengaku siap, melayani aduan dari masyarakat apapun itu adaun nya.” Mau masyarakat datang dalam bentuk mabuk atau apapun, saya dan anggota lainnya siap melayani tanpa di pungut biaya,” Tutupnya.
(Red/Saw)