
TITIKNUSANTARA.COM- Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula melalui Seksi Survei dan Pemetaan tengah melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah proaktif untuk mencegah sengketa lahan yang kerap meresahkan masyarakat. Dengan pengukuran yang akurat, diharapkan setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga warga dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Muslim, S.ST., menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya pengukuran ini, sengketa lahan dapat dihindari dan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujarnya.
Muslim juga menjelaskan bahwa antusiasme warga Waiboga terlihat jelas saat tim pengukuran tiba di lokasi. “Mereka menyambut baik kegiatan ini dan berharap program serupa dapat terus dilakukan di wilayah lain,” Kata Muslim Melalui rilis pada 30 September 2025.
Lebih lanjut.” Iya, Pengukuran tanah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kepulauan Sula,”Pungkas dia (na)