
SuLa, Titiknusantara.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, terkait Kasus Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara tahun anggaran 2021–2022.
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIT hingga 11.30 WIT tersebut menyasar Kantor Desa Pohea, Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sula, serta rumah pribadi salah satu saksi berinisial SD.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT 157/Q.2.14/Fd.1/04/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-216/Q.2.14/Fd.1/06/2025.
“Kami menduga kuat terdapat dokumen dan barang bukti penting terkait kasus ini di ketiga lokasi tersebut,” ungkap Raimond, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Sula. Kamis 12 Juni 2025.
Raimond Chrisna Noya menuturkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tiga tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Pohea.
“Barang bukti tersebut disita dalam dua koper, satu tas ransel, dan satu kontainer plastik,” Dia juga bilang bahwa perkara ini, kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan mempersiapkan pembuktian di persidangan,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas. “Kami tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Selain itu, Dia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejari Kepulauan Sula demi kepentingan pribadi. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” Lanjutnya,
“Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penggeledahan, empat personel dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1510/Sula turut dilibatkan atas permintaan Kepala Kejari Kepulauan Sula,”Pungkasnya.
(wer/wer)