SANANA, Titiknusantara.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Akan menelusuri kembali dokumen Pembangunan Taman Makam Pahlawan yang direncanakan pada tahun 2013 lalu.
21 tahun usia kabupaten kepulauan sula (kepsul). Tidak ada Lokasi Taman Makam Pahlawan (TMP). pembagunan yang direncanakan semenjak tahun 2013 lalu, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Proyek fiktif bernilai miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Nayo, S.H., dalam keterangannya pada. Jumat (10/1/2025), mengakui bahwa pihaknya masih mencari informasi terkait kasus tersebut, apakah benar atau tidak, karena dari rekan – rekan tidak ada yang mengetahui persoalan Taman Makam Pahlawan tapi, sementara kami akan mencoba telusuri terkait dengan dokumen.
“Soal Taman Makam Pahlawan, masih menunggu Kepala Seksi Tindak Pidana khusus. untuk melihat kembali dokumen – dokumen pada tahun 2013 lalu, Kasi pidsus masih dalam perjalanan, Jadi kami juga belum bisa memastikan kapan, Menelusuri kembali dokumen tersebut, akan tetapi diusahakan secepatnya” jelas Raimond.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat juga mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini segera diproses secara hukum. Kejelasan atas kasus ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Aparatur penegak hukum (APH) di Indonesia. (Red/F.P)