Sanana, Titiknusantara.com- Sebanyak 105 orang Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara telah terdaftar untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Para Calon Jamaah Haji (CJH) mengikuti bimbingan manasik Haji tingkat Kabupaten yang diselenggarakan di gedung Taufik Center Desa Fatce pada selasa (15/4/2025).
Baca Juga: DRPD Kepulauan Sula Bentuk Pansus Bahas LKPJ Tahun Anggaran 2024
Wakip Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy Mengatakan bahwa dengan mengikuti manasik, Calon Jamaah Haji (CJH) mendapatkan pengetahuan, tata cara beribadah dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah rukun haji.
“Manasik haji untuk membimbing para CJH, mendapatkan pengetahuan dan tata cara beribadah dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah,” kata Wakil Bupati. Selasa (15/4/2025).
Ia juga sampaikan, Ibadah haji adalah perjalanan spiritual, oleh karena itu orang – orang yang bisa melaksanakan ibadah haji, memiliki hati yang baik dan panggilan oleh Allah SWT.
“Ibadah haji adalah perjalan spiritual, orang – orang yang memliki hati dan niat yang baik yang dipilih oleh Allah Swt,”Ucapnya.
Ia juga menambahkan, Pemerintah kabupaten kepulauan Sula akan mengusulkan kepada kantor Agama Provinsi Maluku Utara. Untuk menambahkan 10 orang kuota jamah haji, jikalau memang ini bisa dipenuhi.
Lanjutnya ia sampaikan Pemerintah Daerah melalui Bidang Kepala Bagian Kesejatraan Rakyat (Kesra) telah mengangarkan biaya insentif kepada ketua – ketua rombongan dan Insaallah akan diserahkan pada waktu keberangkatan.
Baca Juga: DRPD Kepulauan Sula Bentuk Pansus Bahas LKPJ Tahun Anggaran 2024
“Terima kasih kepada kantor kementerian Agama Kepulauan Sula Dan bagian Kesra yang telah memberikan pelayanan kepada calon jamah haji yang diawali dengan manasik hingga keberangkatan,” Tutup Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy.
(Wer)