
Jakarta, Titiknusantara.com- Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan dalam pidato kenegaraannya. Ia menyatakan perang terhadap pertambangan ilegal dan mengultimatum jenderal-jenderal yang terlibat. Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas berkomitmen untuk menindak 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia. “Tidak ada alasan bagi siapapun, termasuk jenderal, untuk melindungi tambang ilegal. Kami akan bertindak atas nama rakyat!” tegasnya.
Menurut laporan, potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Prabowo menyoroti tindakan sebelumnya, seperti pencabutan izin tambang bermasalah di Raja Ampat dan pengambilalihan lahan ilegal seluas 300.000 hektar dengan potensi kerugian Rp 700 triliun.
Ketua Komunitas JoGoa, Yamin Rusly, mengapresiasi ketegasan Prabowo. “Ini adalah momen bersejarah,” ujarnya Melalui Rilis. Rabu 20 Agustus 2025.
Sorotan tertuju pada Maluku Utara, di mana masyarakat menanti tindakan terhadap mafia tambang di Halmahera. Yamin Rusly menjelaskan modus operandi, termasuk penambangan tanpa izin dan operasi ilegal di kawasan hutan.
Perusahaan yang diduga terlibat antara lain PT. Position, PT. Smart Marsindo, PT. Wana Kencana Mineral (WKM), PT. Kalesang, PT. Mineral Trobos Raya Indonesia (MRI), PT Sambaki Tambang Sentosa (STS), dan PT. Mineral Trobos.
Aktivitas ini memicu protes masyarakat adat dan LSM. Sebelas warga adat Maba Sangaji ditangkap karena menolak aktivitas PT. Position. Yamin Rusly menekankan bahwa hukum seharusnya tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga mafia tambang yang merugikan negara.
“Selama keadilan tidak ditegakkan, tambang ilegal akan terus melukai Halmahera,” pungkasnya.(Sawer/tim)