
Jakarta,Titiknusantara.com- Aliansi Mahasiswa Peduli (AMP) Maluku Utara melakukan protes keras atas dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT Harita Group melalui aktivitas pertambangan nikelnya di Pulau Obi Halmahera Selatan. Senin 19 Mei 2025.
Dugaan tersebut dilihat dari pelanggaran pencemaran air sungai, tanah, hingga laut, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Pulau Obi dan umumnya masyarakat Halmahera Selatan.
Dalam pernyataan resminya, Ketua AMP Maluku Utara, Gufran Ayub, menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat eksploitasi PT. Harita Group telah di buktikan dari temuan tim Narasi 2020, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) 2021 dan terbaru dari hasil investigasi The Gecko Project tentu saja tidak bisa lagi ditoleransi.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi sebuah kejahatan ekologi yang sistematis dan membahayakan kehidupan manusia. Yang dipertaruhkan adalah masa depan rakyat Maluku Utara, lebih khususnya Rakyat di Pulau Obi. tegas Gufran.
Dia juga beberkan Dugaan pencemaran yang terungkap dari bocoran dokumen internal PT. Harita Group sendiri yang dipublikasikan oleh The Gecko Project. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa air bersih masyarakat di Desa Kawasi telah tercemar karena mengandung Chromium-6, sebuah senyawa kimia karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker dan kerusakan organ vital manusia. Zat berbahaya ini ditemukan di salah satu sumber air yang selama ini menjadi andalan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Lanjutnya Dia jelaskan Kerusakan lingkungan juga terjadi di sektor perairan dan ekosistem darat. Pada Juni 2024, warga menyaksikan kematian massal ikan-ikan air tawar di saluran pembuangan tambang milik Harita Nickel. Peristiwa ini diduga kuat akibat masuknya zat kimia berbahaya ke dalam saluran air dari aktivitas industri tambang. Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh Universitas Khairun menemukan kandungan logam berat berupa nikel dan besi dalam kadar tinggi di laut Halmahera Timur. Kondisi tersebut menyebabkan perubahan warna air laut menjadi kekuningan serta menghancurkan sumber mata pencaharian nelayan setempat.
“Meski berbagai bukti dan laporan telah mengemuka, pihak PT. Harita Group terus mengelak dari tanggung jawab dengan membangun narasi keberlanjutan dan patuh terhadap regulasi. AMP Maluku Utara menilai langkah itu sebagai bentuk penyesatan publik karena hingga saat ini tidak ada audit lingkungan independen yang dilakukan secara terbuka. Tidak ada transparansi data, dan tidak ada program pemulihan lingkungan yang nyata di lapangan,” Cetus Gufran.
Menyikapi kondisi tersebut, Selaku Ketua AMP Maluku Utara Gufran Ayub menuntut agar seluruh aktivitas pertambangan PT Harita Group di Pulau Obi segera dihentikan sampai audit lingkungan menyeluruh dan independen dilakukan. Audit ini harus melibatkan pihak kampus, masyarakat adat, dan lembaga lingkungan yang kredibel. Selain itu, AMP mendesak agar perusahaan bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian yang ditimbulkan, baik kerusakan lingkungan, dampak kesehatan, maupun hilangnya mata pencaharian warga. Pemulihan ekologis dan kompensasi harus menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pertanggungjawaban.
Lebih jauh, Dia juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan terhadap kasus suap perizinan yang melibatkan Harita, agar menyentuh juga dimensi kejahatan lingkungan dan korupsi ekologi. Menurut Gufran, kejahatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung dalam relasi gelap antara negara dan korporasi yang menormalisasi kerusakan lingkungan demi kepentingan ekonomi semu.
“Bukan hanya tanah yang dirusak, tapi masa depan Maluku Utara sedang dijarah dengan cara-cara yang licik dan mematikan,” pungkasnya.
Sekedar informasi AMP Maluku Utara menyatakan akan terus menggalang dukungan luas dari mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga media untuk menghentikan kolonialisme pertambangan yang hari ini hadir dengan topeng investasi. Kejahatan seperti ini tak bisa dikompensasi dengan uang semata, melainkan harus ada langkah pemulihan secara nyata kepada pihak yang terdampak. AMP menegaskan bahwa demonstrasi hari ini 19 Mei 2025 sebagai permulaan. Jika tuntutan kami tidak juga diindahkan, maka AMP akan terus menggalang kekuatan untuk terus melakukan demonstrasi. Karena problem ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pulau obi dan sekitarnya.
(ag/we)