
Ternate, Titiknusantara.com- Aksi unjuk rasa mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair Ternate memanas di depan kediaman Gubernur Maluku Utara pada Kamis 21 Agustus 2025.
Mahasiswa membawa poster bertuliskan “Gubernur Tidur Tenang, Halmahera Hilang” sebagai bentuk protes terhadap penangkapan 11 Warga Maba Sangaji di Kabupaten Halmahera Timur.
Ketua BEM FEB Unkhair Ternate, Dilfan Najim, menegaskan bahwa penangkapan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat adat.
“Kami mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menggunakan hak kekuasaannya untuk membebaskan 11 warga Maba Sangaji yang saat ini masih mengikuti tahap persidangan di Pengadilan Negeri Soasio,” tegas Dilfan.
Selain pembebasan warga Maba Sangaji, mahasiswa juga menyampaikan enam tuntutan lainnya:
1. Mendesak Gubernur Malut membebaskan 11 warga Maba Sangaji.
2. Mendesak Kejati Malut menghentikan proses hukum terhadap 11 warga Maba Sangaji berdasarkan Pedoman Kejaksaan Nomor 8 tahun 2022.
3. Mengusir PT. Position dan mencabut IUP di Malut.
4. Menghentikan kriminalisasi terhadap perjuangan lingkungan.
5. Menolak dan mencabut 42 IUP di Malut.
6. Mewujudkan kesetaraan buruh, petani, dan nelayan.
“Penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, saat 27 warga melakukan prosesi adat penancapan tiang bendera sebagai simbol protes atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan,”Pungkas dia. (Sawer/tim)