
Titiknusantara.com- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku Utara secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, sebuah inovasi yang menjanjikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi seluruh masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Peluncuran dilaksanakan pada Selasa, 9 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Kanwil BPN Maluku Utara. Dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, jajaran pejabat administrator, serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Maluku Utara, Helmy.
Momen peresmian ditandai dengan penekanan tombol launcher elektronik oleh Kakanwil Lalu Harisandi, didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Julaiha Batuna, serta Ketua IPPAT Helmy. Peluncuran ini juga disaksikan secara daring oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, PPAT se-Maluku Utara, dan perwakilan Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Lalu Harisandi menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melakukan transformasi layanan publik melalui digitalisasi.”Layanan ini hadir untuk menyederhanakan proses, mempercepat waktu pelayanan, dan meningkatkan transparansi,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa dengan sistem elektronik ini, PPAT dapat langsung membuat akta, mengunggah dokumen, hingga melakukan pembayaran secara daring, mengubah proses manual yang rumit menjadi lebih praktis dan efisien. Inovasi ini tidak hanya mempercepat birokrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan jaminan akuntabilitas.
“Adanya monitoring peralihan hak secara real-time akan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun PPAT, sekaligus menjamin seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Harisandi.
Bakan hanya itu, Sebab, Dia juga menekankan bahwa langkah ini adalah wujud nyata dari pelayanan yang profesional, terpercaya, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan.”Ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Maluku Utara sebagai provinsi yang maju, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” pungkasnya.(Iki)