
Foto: Raimond Chrishna Noya Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula
Sula, Titiknusantara.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terus mendalami dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pohea, Kecamatan Sanana Utara, tahun anggaran 2021 sebesar Rp 300 juta lebih.
Diketahui, Kasus dugaan Korupsi DD Pohea melibatkan mantan kades Pohea berinisial RD dengan total anggaran sebesar Rp 300 juta lebih.
Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Raimond Chrishna Noya menuturkan bahwa, untuk kasus dugaan korupsi tersebut telah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Kejari Kepulauan Sula.
“Perkara DD dan ADD Pohea, saat ini dalam tahap Penyidikan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pengumpulan bukti-bukti,” kata Raimond. Rabu 4 Juni 2025.
Dia mengaku, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan jumlah saksi yang sudah diperiksa. “Pada prinsipnya, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan kami periksa,” bebernya.
Raimond Juga bilang, tujuan dari dilakukan penyidikan adalah untuk menetapkan tersangka. “Kami masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti supaya bisa menetapkan tersangka,” pungkas dia.
(Ulis/wer)