
Titiknusantara.com- Musyawarah Cabang (Muscab) II Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kepulauan Sula yang digelar di Umaloya pada 28-29 Agustus 2025 lalu, berujung pada polemik.
Sejumlah dugaan pelanggaran dan intervensi mewarnai jalannya pemilihan ketua IKA PMII, memicu kekecewaan di kalangan alumni.
Ketua Steering Committee Sahabuddin Lumbessy, menuturkan sejumlah kejanggalan yang terjadi selama Muscab. Salah satunya adalah usulan empat nama kandidat ketua oleh H. Dahlan Samuda yang dinilai tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas.
“Usulan nama-nama itu seperti ‘dropping’ dari langit. Tidak ada mekanisme yang jelas, tiba-tiba muncul begitu saja,” ujarnya dengan nada kesal.
Dia juga bilang Kejanggalan lain adalah minimnya kehadiran alumni. Dari data yang tercatat, IKA PMII Kepulauan Sula memiliki lebih dari 300 alumni, namun hanya 23 orang yang hadir dalam Muscab. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legitimasi forum tersebut.
“Ini forum Muscab atau reuni kecil-kecilan? Ke mana ratusan alumni lainnya? Ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya. Sabtu 31 Agustus 2025.
Dia juga mengkritik pimpinan sidang pleno empat yang dipimpin oleh Sekretaris Steering Committee, Muhtadin Sapsuha. Menurutnya, hal ini menyalahi aturan karena seharusnya sidang dipimpin oleh unsur Majelis Pertimbangan, Pengurus Wilayah, atau pimpinan sidang yang diusulkan oleh peserta.
“Ini jelas-jelas melanggar aturan organisasi. Ada apa dengan SC? Kenapa mereka mengambil alih kendali sidang?” tanyanya retoris.
Selain itu, Dia juga menyoroti pernyataan Bobi Fahrudin yang menyebut Dewan Pertimbangan sebagai pengawas Muscab juga menuai kecaman. Menurutnya, Dewan Pertimbangan seharusnya berperan sebagai penasihat utama dan bagian dari pimpinan sidang pleno.
“Dewan Pertimbangan itu orang-orang senior yang punya pengalaman dan kapasitas. Jangan jadikan mereka sekadar ‘satpam’ Muscab,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan Kontroversi semakin memanas dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) IKA PMII Sula Nomor: 01/SK/PC.IKA-PMII.SULA/VIII/2025 yang menunjuk Muhtadin Sapsuha sebagai Sekretaris SC, bukan Ketua SC. Hal ini dianggap sebagai kebohongan publik dan upaya manipulasi informasi.
“Jangan sampai Muscab ll ini menjadi ajang perpecahan. Kita harus kedepankan kepentingan organisasi dan mencari solusi yang terbaik untuk semua,” pungkasnya.(sawer)