
Sanana, Titiknusantara.com-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Sula Maluku Utara Berinisial (JN) Junan melakukan penganiayaan terhadap iparnya Lutfi Yoisangadji (48) pada 2 April 2025.
Hal tersebut telah dilaporkan ke polres kepulauan Sula. Korban telah dimintai keterangan oleh satreskrim polres sula pada hari selasa 22 April 2025.
Baca Juga: PMII Desak BPK Investigatif Pokir Masjid Desa Waigoiyofa Kepulauan Sula 1,3 Miliar Mangkrak
Lutfi mengakui kejadian tersebut, pada saat itu Dia mendatangi rumah terduga pelaku berinisial (Jn) di Desa Mangon Kecamatan Sanana dengan tujuan untuk menanyakan pelaku yang tidak perduli dengan istrinya, Hajija Yoisangadji yang jatuh sakit hingga meninggal dunia.
“Istri terduga pelaku itu adik kandung saya, jadi saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan, bahkan sampai meninggal saya ambil dan bawa ke rumah saya juga dia tidak datang,” kata Lutfi usai dimintai keterangan,” Selasa (22/4/2025)
Baca Juga: Sebanyak 129 Siswa SMK Negeri 1 Kepulauan Sula Ujian Sekolah TP 2025
Namun setelah tiba di rumah terduga pelaku, Lutfi yang bermaksud untuk menanyakan hal tersebut justru dianiaya oleh terduga pelaku hingga pingsan, telinga dan hidung korban pun keluar darah.
“Sampai di rumah saya panggil-panggil terduga pelaku dia tidak keluar, nanti bilang mau bakar rumah baru terduga pelaku keluar dan pukul saya sampai telinga dan hidung keluar darah hingga pingsan,” ujarnya.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Sanana
“Saya bilang mau bakar rumah tapi saya tidak bawa apa-apa, saya bilang begitu supaya terduga pelaku keluar untuk saya tanyakan kenapa adik saya sakit hingga meninggal dia tidak datang, tapi malah saya dianiaya olehnya,” tambahnya.
Karena tidak terima dianiaya, korban langsung melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula.” Saya sudah buat laporan polisi, hasil visum juga sudah ada dan tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pendalaman Teknis Implementasi Quick Win Kemendukbangga/BKKBN
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi mengungkapkan kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.
“Kasusnya di tahap penyelidikan, tadi pelapor baru memberikan keterangan dan kedepan kita akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi,”tutupnya.
(Wer/wer)