
Sanana, Titiknusantara.com –Dalam rangka Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2025, Polres Kepulauan Sula, berhasil mengamankan minuman keras jenis captikus di wilayah hukum Sanana. Selasa malam (18/2/25).
Kegiatan yang dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya penjual minuman keras jenis captikus di dua lokasi yang berbeda.
Kasatgas Preventif AKP Muslim Umabaihi selaku Ka tim, Mengatakan bahwa, kami mendapat informasi dari masyarakat, ada dua lokasi yang diduga menjual minuman keras jenis captikus.
“Tidak berselang lama, Gabungan Satgas Operasi Pekat Polres Sula langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Ucap AKP Muslim.
Muslim Umabaihi menjelaskan terkait penggeledahan pertama yang berada di Desa Mangon tepat di Kios inisal R.I, petugas menemukan barang bukti berupa 2 botol Aqua berukuran sedang 250 ml dan 2 botol Aqua berukuran besar 1.5 Liter masing-masing minuman keras jenis captikus.
Lanjutnya, untuk penggeledahan di tempat kedua yang berada di Desa Fagudu tepatnya di rumah inisial A.S, petugas, menemukan barang bukti berupa 1 botol Aqua berukuran sedang 250 ml dan 1 jerigen berukuran 7 (Tujuh) Liter masing-masing minuman keras jenis captikus.
“untuk barang bukti dan kedua pelaku kami bawa ke mako untuk diproses hukum lebih lanjut,” Kata AKP Muslim pada Titiknusantara.com. Rabu (19/2/2025).
AKP Muslim juga menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Sanana menjadi salah satu fokus utama kepolisian dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan miras guna menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.”pungkasnya
Wer/r