
Sanana, Titiknusantara.com- Pemerintah Daerah (Pemda) dan komisi I Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula diminta segera umumkan hasil seleksi CPNS dan P3K tahun 2024.
Hasil seleksi CPNS dan P3K tersebut hingga kini belum ada kepastian meskipun telah dikoordinasikan ke BKN wilayah XI Manado pada Senin, 18 Maret 2025 kemarin.
Baca Juga: Pj Kades Waiboga Mustafa Saniapon: Dievaluasi
Sekretaris GPM Kepulauan Sula Ahkam Kurniawan Buamona, mendesak kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, BKPSDM dan DPRD untuk seriusi hal tersebut.
Menurut Ahkam, penundaan terhadap hasil seleksi CPNS dan P3K 2024 lalu dari 33 Kab/Kota di Wilayah Kerja BKN Manado hanya Kepulauan Sula yang belum mengusulkan NIP CPNS dan Nomor Induk P3K ke BKN Manado dan selanjutnya diverifikasi ke BKN RI.
“Kami harap Pemda dan DPRD perhatikan nasib para CPNS dan P3K yang telah lulus. Segara berkoordinasi BKN RI dan Kemenpan-RB untuk kepastian hal ini sesegera mungkin diumumkan,” tegas Ahkam.
Baca Juga: Efisiensi APBD Kepulauan Sula Tahun 2025 Menunggu Proses
Lebih lanjut Ahkam, menyebut jika keterlambatan hasil CPNS dan P3K tersebut sangat berpengaruh utamanya adalah proses administrasinya. Dan demi menjaga itu DPRD dan Pemda segara mengambil langkah tegas dan cepat untuk penyelesaian masalah seleksi CPNS dan P3K 2024 yang tertunda-tunda hingga kini.
“DPRD segara RDP dengan BKPSDM untuk memastikan pengusulan NIP dan Nomor Induk para CPNS dan P3K yang lulus 2024 lalu karena dikhawatirkan terlambat diusulkan,” kata Ahkam. Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Perusahaan CV. Permata Delapan Empat di Kepulauan Sula Melanggar Komitmen Reboisasi
Terakhir ia mengingatkan DPRD dan Pemda Kepulauan Sula untuk tidak main-main terhadap hal tersebut. “Segara berkoordinasikan masalah ini ke BKN pusat sehingga teman-teman yang lulus CPNS dan P3K dapat melaksanakan tugas dan mendapatkan haknya,”Pungkasnya.
(Wer/wer)