
Sanana, Titiknusantara.com-Demonstrasi yang digelar di Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Maluku Utara, Mustafa Saniapon diminta segara mundur dari Jabatan Penjabat Kepala Desa Waiboga. Pada hari senin 28 April 2025 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula Muhlis Soamole menuturkan demonstrasi yang digelar di Desa Waiboga Kecamatan Sula besi tengah. Ia telah menerima laporan dari warga masyarakat.
Baca Juga: Pergantian Sekda Kepulauan Sula Muhlis Soamole: Kewenangan Bupati Fifian Adiningsih Mus
“Iya, kita sudah rapat kordinasi, ada laporan dari masyarakat bahwa, Pj Kades Waiboga Mustafa Saniapon segara dilakukakan pergantian,” Ucapnya Rabu 30 April 2025.
Ia juga membeberkan persoalan tersebut harus melalui prosedur yang telah diatur agar tidak bias dan Pj. Kades Waiboga akan dievaluasi.
Baca Juga: Efisiensi APBD Kepulauan Sula Tahun 2025 Menunggu Proses
“Tapi lagi – lagi, kita harus melihat prosedur agar tidak bias yang bersangkutan akan dievaluasi,”Cetusnya.
Ia juga sampaikan Apa bila pj. Kades waiboga Mustafa Saniapon telah melakukan pelanggaran yang tidak lagi disukai warganya, maka akan kami laporkan masalah ini ke Bupati Kepulauan Sula Hj Fifian Adiningsih Mus untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Bawaslu Kepulauan Sula Evaluasi dan Persiapan Pemilu 2029
“Apa bila Masyarakat waiboga tidak suka lagi dengan kepemimpinan yang bersangkutan maka, mau ta mau harus dilaporkan pada pimpinan untuk ditindaklanjuti. ,”Pungkasnya.
(wer/wer)