
Foto : Bambang Fataruba PLH Sekda Kepulauan Sula
Sanana, Titiknusantara.com-Bambang Fataruba Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menegaskan terkait pergantian direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang belum berganti masih menunggu keputusan dari pemimpin.
Berdasarkan hasil kesepakatan mediasi kemarin kamis 20 Februari, semua pihak termasuk dirut Munir Banapon, untuk menjaga pelayanan PDAM. Sementara waktu alangkah baiknya dirut tidak berkantor dulu atau bekerja di rumah untuk menghindari masalah dengan seluruh pegawai PDAM.
“Mengenai pergantian bukan kewenangan kami dan kami sudah melaporkan hal ini ke pimpinan untuk komunikasi lebih lanjut dan saat ini masih menunggu keputusan pimpinan. Jadi kalau ditanya soal SK pergantian dirut, Saya sampaikan bahwa belum ada SK apapun terkait dirut PDAM Sula,” Kata Bambang Fataruba pada jurnalis Titiknusantara.com. Sabtu (22/2/2025).
Bambang Fataruba mengatakan ia telah berkomunikasi dengan pimpinan, karena hal ini menjadi hak prerogatif Ibu Bupati yang saat ini masih berada di luar daerah dalam rangkaian acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati oleh Presiden RI di Jakarta.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan dalam rapat kemarin memang ada beberapa hal yg dibahas terkait keluhan dan tuntutan para karyawan PDAM, misalnya terkait pengelolaan keuangan, penerimaan honor, kenaikan pangkat pegawai dan hal teknis lainnya termasuk tuntutan, dirut harus mundur atau diberhentikan.
“Saya melihat ada dua hal penting yang menjadi pokok pembahasan saat rapat yakni, pertama pembukaan boikot kantor dan pelayanan air bersih harus berjalan, Kedua tuntutan agar Pak dirut PDAM harus mundur atau diganti,” Jelas Bambang.
Bambang Fataruba mengajak para pihak yang berselisih untuk menurunkan ego, sabar, ikhlas dan lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. selaku Pemerintah Daerah harus mengambil langkah cepat untuk melibatkan semua pihak.
“mari kita sama – sama menurunkan ego, sabar ikhlas untuk mengutamakan pelayanan. Alhamdulillah Pak Dirut bisa mengerti dan menyetujui sehingga kantor PDAM bisa langsung dibuka dan hari itu juga pelayanan air bersih sudah bisa langsung mengalir ke rumah Warga para Pelanggan PDAM,” Pungkasnya.
(Wer/r)