
Sanana, Titiknusantara.com- Polres Kepulauan Sula Maluku Utara amankan minuman keras (Miras) sebanyak 24 botol jenis captikus di Kapal Motor (KM) Permata Obi pada selasa (15/4/2024).
AKP Lutfi Lutia Mengatakan, Puluhan miras berjenis captikus tersebut ditemukan ditempat penitipan barang KM Permata Obi yang dibungkus dengan plastik hitam.
Baca Juga: Kepulauan Sula Sebanyak 105 Orang Menunaikan Ibadah Haji Tahun Ini
“Puluhan Captikus ditemukan ditempat penitipan yang dibungkus dengan plastik hitam,” Kata AKP Lutfi Lutia pada sejumlah wartawan Selasa (15/4/2025).
AKP Lutfi Lutia juga menjelaskan bahwa, Sudah beberapa kali melakukan rezia dan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) modusnya minuman berjenis captikus tersebut diletekkan disembarangan tempat.
Baca Juga: DRPD Kepulauan Sula Bentuk Pansus Bahas LKPJ Tahun Anggaran 2024
“Modusnya captikus diletakkan disembarangan tempat, seperti tempat penitipan barang dan tempat bawaan para penumpang,”Pungkasnya.
(Wer)