
SANANA, Titiknusantara.com Pembangunan Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kabupaten Kepulauan Sula yang direncanakan sejak tahun 2013 hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Proyek bernilai miliaran rupiah itu disebut-sebut sebagai proyek fiktif yang tak pernah terealisasi, meski anggaran telah digelontorkan lebih dari satu dekade lalu.
Kasus yang seakan menghilang dari radar hukum ini kembali mencuat setelah masyarakat meminta perhatian aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Nayo, S.H., dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2025), mengakui bahwa pihaknya masih akan memeriksa kembali berkas kasus tersebut.
“Soal taman makam pahlawan, nanti kami lihat kembali kasusnya karena ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2013. Kami personel di sini masih baru, jadi perlu menelusuri kembali berkas yang ada,” jelas Raimond.
Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti dari pengusutan kasus ini. Masyarakat mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung. Mereka meminta agar Presiden memerintahkan Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi proyek fiktif ini.
Proyek Taman Makam Pahlawan (TMP) yang direncanakan menjadi simbol penghormatan bagi pahlawan bangsa kini justru menjadi simbol buruknya pengelolaan anggaran di daerah. Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, kasus ini dikhawatirkan akan terus menjadi noda dalam sejarah pembangunan di Kepulauan Sula.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat juga mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini segera diproses secara hukum. Kejelasan atas kasus ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia
Penulis : iki weuw
Redaksi. : Fahrudin Panigfat